Polda Kalteng-Polres Kotim-Polsek Cempaga Semenjak terjadinya pandemi Covid-19, Polsek Cempaga Rutin melaksanakan Giat operasi yustisi bersama satgas Covid-19 Kecamatan Cempaga. Hal tersebut, guna meghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cempaga.
Adapun giat tersebut berlangsung di warung-warung masyarakat di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, dalam pelaksanaannya personil Polsek Cempaga menyampaikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat, Senin (29/11/2021).
Pada penggelaran Operasi Yustisi dengan semua instansi terkait tadi, kami masih menemukan 3 (Tiga) pelanggar yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H, mewakili Kapolres Akbp Abdoel Harris Jakin, S.i.k., M.Si.
Ketika Operasi Yustisi ini berlangsung, aparat gabungan dari unsur Kecamatan Cempaga tersebut terlihat juga membagikan masker kepada warga yang diketahui tidak memakai masker.