Petugas gabungan TNI-POLRI dan Kesehatan ingatkan warga untuk Prokes dan jaga kesehatan.

KOTIM- 22/12/2021- Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng di bantu Posramil sebabi dan tenaga kesehatan lakukan Ops Yustisi di jalan poros sebabi dan pasar simpang Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Petugas Ingatkan kepada warga yang melintas maupun kepada warga yang sedang beraktifitas di pasar agar selalu patuhi Prokes dan Jaga Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ops Yustisi ini menitik beratkan sasaran pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli yang melanggar Prokes.

Selain himbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut terjaring pelanggar prokes oleh petugas gabungan diberikan teguran secara lisan bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.

Petugas dilapangan menyatakan masyarakat pengunjung pasar kebanyakan sudah memakai masker, namun cukup sulit untuk menjaga jarak satu sama lain dengan keterbatasan tempat. “Saat dilaksanakan operasi yustisi di pasar simpang sebabi tersebut kebanyakan masyarakat sudah menggunakan masker, ini menujukan kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk pakai masker lalu kami ingatkan untuk menjaga jarak satu sama lain dan jaga kebersihan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar petugas di lapangan.

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.S.i melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi ,SH mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat .

‘Harapan Kami kegiatan Operasi Yustisi ini kita laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 dalam memutus penularan dan penyebaran covid-19,pungkasnya
(Prv-Tlwg).

Pos terkait