kotim – Polsek Kota besi , Aipda Nur Cahyono melakukan himbauan Kamtibmas kepada Staf kantor Kecamatan untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah kecamatan kota besi Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/11/2021) Siang.
Kapolsek Kota besi Iptu Kusean Afandi, S.H. menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Kota besi ini agar di kantor kecamatan kota besi merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
Kemudian tujuan sosialisasikan Saber Pungli ini kepada Staf kantor kecamatan agar mereka mengetahui tentang masalah Pungli. ( Kapolsek)