Polsek Sungai Sampit Terus Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur terus gencar melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bahaya dan dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat juga harus memahami bahwa ada sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

Bacaan Lainnya

“Kami terus melakukan sosialisasi karena Kotawaringin Timur ini termasuk daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini dalam rangka pencegahan dini,” kata Sudiyanto.

Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (24/9/2021). Petugas piket Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi dengan sasaran pekebun maupun warga di Desa Bagendang Hilir.

Dalam kesempatan tersebut petugas piket Polsek Sungai Sampit menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Petugas meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan. Warga diingatkan bahwa ada sanksi hukum bagi pembakar hutan dan lahan.

Petugas juga mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi karena masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut. Mari kita bersama-sama mencegah dan menanggulangi karhutla demi kepentingan kita bersama juga,” pungkas Sudiyanto.

Pos terkait