Polsek Sungai Sampit Tingkatkan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur semakin gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya kebakaran hutan dan lahan meski saat ini hujan masih sering turun.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, Kotawaringin Timur termasuk daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. Sebaran gambut yang cukup luas sangat mudah terbakar saat cuaca panas dan kering, sementara pemadamannya cukup sulit karena api terus membakar hingga ke dalam tanah.

Bacaan Lainnya

“Makanya kami terus menerus melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat agar turut peduli mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” kata Sudiyanto.

Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Sungai Sampit adalah mensosialisasikan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan.

Kali ini sosialisasi dilakukan di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Senin (29/11/2021). Petugas piket Polsek Sungai Sampit mendatangi pekebun atau warga di desa itu untuk menyampaikan isi maklumat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut petugas piket Polsek Sungai Sampit menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Petugas meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan. Kebakaran hutan dan lahan akan mengakibatkan kabut asap yang dampaknya dapat merugikan masyarakat luas.

Petugas juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

“Kami berterima kasih karena masyarakat merespons positif sosialisasi ini. Tentunya kami sangat berharap masyarakat juta membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Sudiyanto.

Pos terkait