Polsek Telawang monitoring Musdesus dan Musrenbangdesus di Desa Sumber Makmur.

KOTIM- 12/01/2022- Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng lakukan Monitoring Musdesus tentang validasi, finalisasi penetapan Calon Penerimaaan Bantuan tunai tahun 2022 dan Musrenbangdesus membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), perubahan tahun 2022 yang diselenggarakan di aula kantor Desa Sumber Makmur Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan Musdesus tersebut membahas tentang validasi, finalisasi penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Sumber Makmur pada tahun anggaran 2022 dan juga melaksanakan Musrenbangdesus membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), perubahan tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Acara musyawarah tersebut di hadiri oleh unsur terkait yaitu Forkopimcam Telawang dan sebelum di mulai acara pembawa acara terlebih dahulu membacakan susunan acara yang terdiri dari,pembukaan,menyanyikan lagu Indonesia Raya,pembacaan doa, sambutan-sambutan,Pembahasan Materi Musdesus dan terahir Penutup.

Dalam Kegiatan Mudesus tersebut ada beberapa hal yang penting dan telah disepakati ada beberapa hal seperti Validasi, Finalisasi dan Penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Sumber Makmur yaitu sebanyak 96 KPM, Penyampaian materi terkait Peraturan Menteri Keuangan RI No.190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana Desa untuk pembangunan yang diarahkan pada percepatan pencapaian SDGs Desa yang diatur dan diurus oleh Desa melalui pemulihan Ekonomi, Prioritas Nasional, Mitigasi dan penanganan bencana alam maupun Non alam,Membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), perubahan tahun 2022.

Untuk masing masing-masing RT/RW menyampaikan usulan untuk Pembangunan Desa ,Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19 dan selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.

Kapolres Kotim AKBP SARPANI ,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, SH menyampaikan agar masyarakat sama- sama mengawasi dalam pelaksanaan pembangunan supaya tidak ada penyimpangan dana dalam pelaksananya sehinga tidak berurusan dengan Hukum,
punkasnya(Prv-Tlwg).

Pos terkait