Kotim (06/11/2021) – Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng telah mensosialisasikan code QR pedulilindungi di depan pintu masuk Kantor Polsek Telawang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Km.86 Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Aplikasi QR peduliLindungi yang di pasang di depan pintu masuk tersebut merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk melacak Tamu yang berkunjung, seandainya nanti di kemudian hari terjadi penyebaran covid-19 mudah untuk menelusuri karena data para tamu/pengunjung sudah terekam di aplikasi tersebut.
PeduliLindungi sendiri merupakan aplikasi hasil kolaborasi antara Kementerian BUMN, Kemenkominfo dan Kemenkes. Di mana pemerintah selanjutnya menunjuk Telkom sebagai pengembang untuk aplikasi ini.
PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pemerintah dalam melakukan tracing yang saat ini telah menjadi salah satu protokol kesehatan di area-area publik untuk mengatasi pandemi Covid – 19. Aplikasi ini sekaligus mendukung upaya pemerintah agar perekonomian dapat terus berjalan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jalan,S.I.K, M.Si,melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi.SH kami semua Polsek Jajaran diperintahkan untuk memasang aplikasi pedulilindungi di pintu masuk dan pintu keluar yang sifatnya wajib untuk di laksanakan guna mendukung program pemerintah, ujarnya(Prv-Tlwg).