KOTIM- / 26 /01 /2022 -Jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng bersama unsur terkait tak henti hentinyanya melakukan pengamanan kepada masyarakat dengan menertibkan antrian, sehingga tidak menimbulkan kerumunan pada saat dilaksanakan kegiatan vaksinasi di Puskesmas Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Prov Kalteng
Warg yang belum melakukan vaksinasi baik dosis pertama, dosis kedua dan dosis ketiga bisa melakukan vaksinasi di Puskesmas Sebabi, berkaitan dengan masih tersedianya stok vaksin di Puskemas Sebabi.
Bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi bisa mendaftarkan diri melalui pendaftaran online atau bawa identitas diri langsung daftar ke puskesmas Sebabi untuk dapatkan vaksin dan apabila sudah masuk dalam daftar, maka pihak Puskesmas Sebabi akan mengeluarkan daftar nama masyarakat yang akan mengikuti kegiatan vasksinasi.
Kepala Puskesmas Sebabi dr. Fanti Zahro selaku ketua pelaksana menjelaskan bahwa daftar antrian yang masuk melalui pendaftaran online hari ini mencapai sekitar 74 orang dan menggunakan vaksin jenis Astra Zeneca dan Sinopham,katanya.
” Dokter Fanti juga menambahkan bahwa bagi masyarakat Simpang Sebabi yang ingin melakukan vaksinasi diminta mendaftarkan melalui online, apabila sudah terdaftar maka segera datang ke Puskesmas Sebabi untuk melakukan Vaksinasi sesuai dengan jadwal yang sudah diberitahukan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH, menegaskan bahwa untuk mendukung kegiatan Percepatan Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Telawang agar warga masyarakat Simpang sebabi menyampaikan
kepada keluarganya yg belum mendapatkan vaksin agar segera mendaftar via online maupun manual, serta menghimbau kepada masyarakat yang sudah divaksin virus covid-19 tahap 2 agar tetap taat Prokes yang dianjurkan oleh pemerintah guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
Selama dalam pelaksanaan vaksin pihak pelaksana yaitu para Vaksinator tetap menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 (Prv-Tlwg).