Razia Penegakan Prokes, Polsek Jaya Karya Dapati 5 Pelanggar Saat Operasi Yustisi

Kotim – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Posko Penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (25/01/2022) Pukul 10.00 Wib bertempat di Simpang 3 Jl. Partoe Muksin Kelurahan basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, dipimpin oleh Kapolsek jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P.

Bacaan Lainnya

Adapun hasil kegiatan Posko Penerapan Protokol Kesehatan, ditemukan sebanyak 5 (lima) orang masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak memakai masker. Kemudian kepada pelanggar tersebut diberikan teguran lisan serta dibagikan masker.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P. berharap kegiatan Posko Penerapan Prokes yang rutin digelar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh serta mengikuti imbauan pemerintah.

“Selama Kegiatan berlangsung, situasi aman lancar dan Kondusif serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P.($md)

Pos terkait