Sat Sabhara Polres Kotim Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan.

Kotim (28/09/2021) – Sat Sabhara Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebarang Virus Covid-19 di Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si, melalui Kasat Sabhara AKP Suroto,S.H. menjelaskan dalam menggelar operasi yustisi dalam rangka penerapan prokes kepada warga yang masih mendatangi tempat umum untuk berkumpul dan melakukan hal hal yang tidak terlalu menjadi penting pada saat pandemi ini.

Bacaan Lainnya

Setiap malam tidak sedikit tempat yang ditemui dengan kondisi ramai, maka itu tim yustisi terus memberikan imbauan dan pengarahan kamtibmas juga protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh pemilik usaha, karyawan serta pengunjung.

Kewajiban kita bersama untuk saling menjaga diri sendiri maupun orang lain untuk selalu menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer pada setiap kesempatan setelah menyentuh apapun.(Sbr-Spt)

Pos terkait