Sat Samapta Polres Kotim Patroli Objek Wisata Pantai Ujung Pandaran Sampit

Kotim (03/01/2022) – Jelang liburan tahun baru 2022 di Pantai Ujung Pandaran, Anggota Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim pada hari Sabtu, 01 Januari 2022 sekitar jam 07.30 Wib hingga jam 11.00 WIB melaksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan dan Patroli Harkamtibmas di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si, melalui Kasat Sat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menuturkan bahwa patroli yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim dan Tim Patroli Samapta Polres Kotim melakukan patroli aktivitas masyarakat disiang hari jelang liburan taun baru 2022 dengan memastikan seluruh pengunjung telah menggunakan apliklasi Peduli Lindungi dan telah melakukan Vaksni Dosis kedua sebelum memasuki area pantai.

Bacaan Lainnya

Situasi pengunjung di Pantai Ujung Pandaran sangat padat sehingga menimbulkan antrian yang panjang, dikarenakan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi dan Kartu Vaksin sehingga petugas ikut membantu pengaturan dan selalu berhati hati ketika memasuki area pantai agar tidak terlalu berkerumun.

“Saat ini situasi pantai dalam keadaan sangat ramai dikarenakan memasuki liburan Tahun Baru 2022, dan memasuki area pantai juga harus diperiksa kartu vaksin dan aplikasi Peduli Lindungi, serta masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga situasi keamaanandan ketertiban di sekitar Pantai Ujung Pandaran Sampit” Jelas Kasat Sat Samapta. (Rny-Smpta)

Pos terkait