Satlantas Polres Kotim Tingkatkan Penertiban Knalpot Brong.

Kotim – Guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan raya, Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng tingkatkan kegiatan penertiban knalpot brong untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.(03/02/2022),

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M Melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan sasaran utama kegiatan kali ini adalah penertiban knalpot brong/Racing (tidak sesuai spektek atau standar SNI ) ,yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan gangguan Kamtibmas.”jelasnya,
Penertiban knalpot brong tidak hanya berlaku pada kendaraan roda 2, juga kendaraan roda 4 yang tidak tertib aturan lalu lintas. Aturan penggunaan knalpot sejatinya sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 07 tahun 2009.

Bacaan Lainnya

Alasan petugas melakukan upaya penertiban knalpot brong karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong (Racing) yang sangat meresahkan dan sudah tidak terkendali, penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan penindakan tersebut anggota satlantas polres kotim tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tak lupa mengedukasi betapa penting prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan harapan masyarakat merasa aman dan nyaman melakukan aktivitasnya dengan adanya kehadiran polisi ditengah tengah masyarakat,” Jelas Kasat. (GLH/lts)

Pos terkait