Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Cempaga Hulu: Pelaku Akan Dijatuhkan Hukuman

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Komitmen Polsek Cempaga Hulu dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya terus digelorakan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kali ini, Rabu (10/11/2021) pagi, petugas terlihat menyambangi Kantor Desa Pelantaran untuk mengajak aparat pemerintahan desa meminimalisir Karhutla.

Bacaan Lainnya

Dengan bermodalkan spanduk, petugas berseragam coklat memakai rompi ini terlihat memberikan sosialisasi guna memberikan edukasi terkait bahaya bila sampai terjadi Karhutla.

Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut.

“Jadi memang benar. Kami dari Polsek Cempaga Hulu hari ini telah mengunjungi Kantor Desa Pelantaran untuk menyampaikan sosialisasi tentang Karhutla,” ucapnya.

“Mungkin kita semua sudah merasakan. Musibah Karhutla telah mempengaruhi sejumlah roda kehidupan masyarakat diantaranya terganggunya kesehatan, dunia pendidikan, transportasi bahkan bidang perekonomian pun terhambat,” jelasnya.

Disamping itu, tegas Dwi, pihaknya tidak akan segan – segan menjatuhkan hukuman bagi para pelaku pembakaran berdasarkan aturan yang telah diberlakukan.(iibboy)

Pos terkait