Tim gabungan Gelar Operasi Yustisi, Edukasi Masyarakat Patuhi Prokes

Kotim (11/10/2021) – Personil gabungan Polsek Parenggean jajaran Polres Kotim Polda Kalteng dan Koramil 1015-12/Prg serta Kecamatan Parenggean melaksanakan operasi yustisi di jalan kalikasa, Kecamatan Perenggean, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Operasi yustisi kali ini dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh Tim gabungan TNI-Polri bersama Intansi terkait.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 14 personel gabungan baik dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H.mengatakan, terus bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Kecamatan, dan Aparatur Desa setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan covid-19, selain itu Tim gabungan memberikan masker gratis kepada warga, ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

‘Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.’ Ucap Kapolsek. (yyn-Prgn)

Pos terkait