BARITORAYAPOST.COM (KUALA KURUN) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Kurun sengaja datanng ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh PLN. Salah satu keluhana yang paling serius adalah, beredarnya kabar ada ganti rugi terhadap warga yang lahannya dipasangi tiang listrik.
“Ada satu keluhan PLN ke kita. Yaitu terkait banyak warga masyarakat kita yang termakan berita hoax bahwa ada ganti rugi terhadap warga yanga lahannya dipasang tiang lisstrik,” kata Wakil Ketua II DPRD Gumas Neni Yuliani, Rabu (7/7).
Ketika petugas PLN datang ke lapangan, banyak warga yang menanyakan perihal ganti rugi lahan mereka yang terpasang tiang listrik tadi. “Sedangkan untuk pemasangan tiang listrik itu tidak ada ganti rugi. Yang ada itu hanya untuk tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau Sutet. Ini saja yang dapat ganti rugi dari pemerintah,” ujarnya.
Karena itulah Neni menyarankan, agar PLN meningkatkan koordinasi terkait kendala dalam pemasangan listrik desa. Sehingga kedepan, baik dari DPRD maupun Pemkab akan membantu untuk menyosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga program listrikisasi desa berjalan lancar. (*/Red/BRP)