baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi dari partai Gerindra atas penjelasan Kepala daerah terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah Kabupaten Barito Timur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi Gerinda sampaikan pandangan umum beberapa poin penting, diantaranya meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) lakukan lebih serius menginventarisir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bartim I Putu Widid Septiawan, S.T. dihadapan pihak Eksekutif dan seluruh anggota dewan pada Rapat Paripurna, Selasa (11/11/2025).
”Saudara Bupati, Pimpinan dan Sidang Dewan yang Kami Hormati, sebelum kami menyampaikan pemandangan umun ini, terlebih dahulu kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra pada forum yang terhormat ini,” ucap Wdid dihadapan peserta rapat.
Melalui dirinya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Barito Timur sangat menyambut baik dan mengapresiasi pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026”, dimana penyusunannya telah didasari oleh ketentuan pasal 9 ayat 3 huruf a Nomor 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pada Pembicara Tingkat I pengajuan Raperda yang berasal dari Kepala Daerah akan disampaikan penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, kemudian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah Mempunyai Tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
“Saudara Bupati, Pimpinan dan Sidang Dewan Yang Terhormat, Setelah mempelajari Pidato Penjelasan Kepala Daerah atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026” Pada Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 hari Senin tanggal 10 November 2025 kemarin, telah mencerminkan keberpihakan pemerintah dalam rangka memberikan jaminan kehidupan masyarakat yang nyaman di Bumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah ini meskipun dalam keterbatasan anggaran yang ada akibat pengurangan dana transfer Pemerintah Pusat ke Daerah dengan menempatkan porsi anggaran menyesuaikan skala prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan Widid, sebagaimana kita ketahui bersama dalam “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026” mengalami penurunan dari tahun 2025, namun keberadaan dokumen inilah yang nantinya menjadi dasar hukum dan bahan evaluasi bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pembangunan daerah dibidang kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat guna mempercepat Transformasi Pembangunan Sumberdaya Manusia yang Inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan begitu Visi dan Misi yang Mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah dapat tercapai dan dirasakan oleh seluruh masyarakat, oleh kerena itu melalui mimbar yang terhormat ini fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal,” jelasnya.
Adapun penyampaian diantaranya sebagai berikut:
- Fraksi Gerindra meminta kepada jajaran eksekutif khususnya instansi teknis untuk selalu terlibat aktif dan tepat waktu hadir di DPRD dalam semua proses pembentukan dan pembahasan produk hukum daerah terutama dalam setiap tingkatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026 Ini supaya dapat selesai tepat waktu dengan begitu hasil yang disepakati bisa dilaksankan dengan baik pada saatnya nanti;
- Selanjutnya Fraksi Gerindra juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Barito Timur, lebih serius lagi dalam menginventarisir serta memperkuat upaya pengalian potensi Pendapatan Daerah melalui Sektor Pertambangan, Perkebunan, Pertanian, Perhubungan dan Pariwisata serta menghidupkan Kembali Perusda Janang yang selama ini mati suri;
- Fraksi Partai Gerindra juga tidak henti – hentinya menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur supaya terus memacu semua paket – paket pekerjaan pembangunan daerah, khususnya dibidang infrastruktur mengingat berdasarkan pantauan masih banyak paket pekerjaan yang belum selesai dan bahkan ada yang belum dikerjakan, ini haus segera ditangani sebelum tahun anggaran berakhir tentu dengan memperhatikan kualitasnya.
“Akhirnya Fraksi Gerindra secara umum dapat menerima Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, dan catatan dan masukan secara terperinci akan kami siapkan dalam tahapan pembahasan nanti,” terang Widid.
Widid juga mengakhiri penyampaian Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang telah disampaikan, akhirnya kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala kerja sama antara pihak yang bertanggung jawab dalam rangka membangun Kabupaten Barito Timur sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pada pembangunan regional/nasional.
Sementara, Bupati Bartim, M. Yamin didampingi wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu menjelaskan bahwa Pemkab Bartim menerima usulan dan pandangan umum fraksi dewan terkait kinerja dan optimalisasi anggaran keuangan daerah yang kedepannya akan dievaluasi agar lebih baik lagi.
“Rapat ini berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan sama-sama kita simak apa yang sudah kami lakukan jawaban kepala daerah itu sudah jelas. Dan kita berharap dengan kondisi keuangan transfer daerah ini yang lumayan pemangkasannya sehingga kita harus menyesuaikan,” jelas Yamin.
Orang nomor satu di bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini mengatakan usulan dan masukan yang disampaikan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Saya kira itu usulan yang baik, dan tentunya kita harapkan masukan ini menjadi evaluasi kita. Supaya yang diharapkan teman-teman dari fraksi tadi bisa kita maksimalkan, dan kami dari eksekutif akan melakukan monitoring,” pungkasnya. (BRP)









