Anggota Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Penanggulangan Kasus Stunting

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya Bebie, S.Sos.,SH.,MH apresiasi upaya pemerintah daerah setempat melalui Tim Gabungan Penanggulangan Stunting, dalam beberapa waktu terakhir telah mampu membebaskan beberapa balita dari dampak buruk kondisi gagal tumbuh pada anak balita ini.

Hingga saat ini dari 15 desa locus stunting seperti Desa Panuut Kecamatan Murung berhasil meloloskan 6 balita dan Desa Mangkahui mampu meloloskan 10 balita dalam kurun waktu 7 hingga 8 minggu.

Bacaan Lainnya

“Keberhasilan ini perlu kita apresiasi dan terus meningkat, walaupun saat ini posisi Murung Raya berada pada ranking 4 terbanyak kasus stunting di Kalteng,” kata Legislator asal PDI-P ini saat di bincangi wartawan, Jumat (10/6/2022).

Dari beberapa pemberitaan di media online, Bebie mengharapkan beberapa kendala kegiatan ini dapat segera di atasi, khususnya dari sisi teknis kesehatan.

“Kapan perlu kembali di bahas bersama di DPRD untuk tindak lanjutnya, jangan sampai kendala tersebut berlarut-larut tanpa ada upaya,” ungkap Bebie lagi.

DPRD sangat berharap kasus stunting di Murung Raya ini dapat segera teratasi dengan baik, sehingga upaya pemerintah daerah tidak menjadi sia-sia untuk menekan angka kondisi gagal tumbuh ini.

Perkuat pelaksanaan program DASHAT dan BAST, menurutnya peran dunia investasi perlu turut membantu mendorong percepatan penanggulangan kasus stunting di Kabupaten Murung Raya.

“Kualitas kesehatan dan daya saing generasi penerus kita kedepan akan mampu kompetitif untuk kemajuan daerah kita,” tambahnya.

“Kita dukung tim gabungan penanggulangan stunting, agar upaya di lapangan dapat berjalan dengan maksimal,” tutupnya. (yud/OT)

Pos terkait