Apa Sih Reses Itu ? Inilah Penjelasan Anggota DPRD Barsel

Buntok, Baritorayapost – Reses adalah bagian dari kegiatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Reses yang dilaksanakan Anggota DPRD merupakan kegiatan observasi langsung sebagaimana fungsi dan roh wakil rakyat yang dituntut untuk menjalankan fungsi kontrolnya.

Tidak hanya itu saja, wakil rakyat juga menampung serta menyampaikan aspirasi masyarakat dalam mengartikulasikan penyerapan aspirasi masyarakat di suatu daerah.

Bacaan Lainnya

Karena apa ? Kegiatan reses sebenarnya tidak hanya bersifat politis, lantaran wakil rakyat lebih kepada penjaringan aspirasi. 

“Hal inilah konsekuensi yang dijalankan oleh wakil rakyat. Sebab, wakil rakyat diamanatkan dari konstituennya,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs Zainal Abidin Awang MM, saat dibincangi Baritorayapost.com, Rabu (23/03/2022) di Buntok.

Dijelaskan dia, tersirat aspirasi masyarakat tertampung dan nantinya di jembatani oleh wakil rakyat serta disampaikan kepada pihak yang berkepentingan yang membuat kebijakan. 

“Sehingga apa yang menjadi aspirasi wakil rakyat diharapkan bisa terwujud. Penjaringan aspirasi masyarakat itu untuk menggali potensi paling prioritas pembangunan di suatu daerah,” tuturnya.

Dicontohkan dirinya, seperti di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel. Program paling prioritasnya adalah sanitasi atau drainase pembuangan limbah rumah tangga yang selama ini menjadi persoalan.

Sebab terang dia, limbah rumah tangga di Desa Baru itu, bisa menyebabkan berbagai macam penyakit apabila tidak ditangani secara serius. Semestinya, dalam Reses terkait perihal dimaksud itu, salah satu program paling prioritas di Desa Baru selama ini.

“Selain program infrastruktur lainnya, seperti pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan dan lain sebagainya itu,” demikian pungkas pria yang akrab disapa Pak Awang ini. (BRP).

Pos terkait