Dongkrak PAD, DPRD Minta Pengawasan Pungutan Retribusi Usaha Jasa Diperketat

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie S Sos SH MM M AP

PURUK CAHU – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta agar pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan pungutan retribusi, khususnya usaha jasa.

Permintaan tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie S Sos SH MM M AP saat ditemui awak media diruang kerjanya. Pihaknya memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pungutan retribusi tersebut dilapangan, yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketertiban penerapan tarif dan mekanisme pungutan.

Bacaan Lainnya

DPRD menurutnya tegas perlunya pemerintah daerah melakukan pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh. “pengawasan lapangan selama ini kita nilai belum maksimal dilaksanakan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian tarif, kelemahan administrasi, bahkan penyimpangan dalam proses pemungutan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti agar dinas teknis menyiapkan sistem pelaporan yang lebih transparan, termasuk pendokumentasian setiap transaksi pungutan, penggunaan bukti resmi serta pemutakhiran data wajib retribusi dilapangan.

Selain itu juga pembinaan melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pungut dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi oleh petugas pungut.

“Evaluasi kinerja petugas harus dilakukan secara rutin. Jika ditemukan kekurangan segera diberikan pembinaan. Jika terjadi penyimpangan harus ada tindakan tegas,” tutupnya. (adr/red)

“Header

Pos terkait