BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Sidang Paripurna 7, Masa Sidang II.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM, didampingi Wakil Ketua l, dan II, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati bersama jajarannya.
Dalam agenda rapat sidang tersebut, DPRD Barsel menyetujui secara bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
“Juga menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan II Tahun 2021 sebagai pokok pikiran dari aspirasi masyarakat dan harus diakomodasi untuk menyiapkan APBD tahun mendatang,” ujarnya Selasa (27/07/2021) kepada awak media di Buntok.
Dijelaskan dia, usulan hasil reses itu seperti pengadaan infrastruktur, jalan, jembatan, listrik, air, kemudian irigasi. Di masa pandemi ini banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat yang harus kita dengarkan dan kita sampaikan kepada pihak eksekutif.
Sebelum dibahas oleh DPRD, APBD 2020 ini terlebih dahulu diperiksa oleh BPK-RI. Setelah diperiksa baik-baik saja baru kita setujui untuk di Perda kan.
Banyak sekali beredar isu macam-macam yang berhubungan dengan hutang ini. Maka dari itu, supaya lebih jelasnya kita minta diaudit. Terkait semua itu, pihaknya memberikan catatan karena didalam neraca tersebut ada masuk hutang BLUD Rumah Sakit Jaraga Sasameh.
“Sehingga, pihaknya meminta pemerintah daerah mengajukan permasalahan itu ke BPK-RI untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian pungkasnya. (Amr/Red/BRP).