DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna Pada Penutupan Masa Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021

Usai rapat paripurna, Wakil ketua II DPRD Bartim, Depe. SE mengatakan, terkait rapat paripurna pada hari ini, bahwa hari ini terakhir rapat pada masa sidang III. Sehingga kontribusi sebagai Mitra pemerintah berusaha memacu kegiatan-kegiatan pemerintahan daerah pada sidang III, setelah itu, perubahan peraturan PDAM.

“Yang menjadi prioritas kita adalah serta persiapan PPAS di anggaran Tahun 2022. Kita menilai Sejauh ini tidak ada kendala baik di DPRD maupun di pemerintahan,” ujar Depe kepada awak media usai rapat.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 berisi tentang Rencana Pendapatan dan Pembiayaan Kota Madiun, Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara berdasarkan Urusan Pemerintahan (urusan wajib dan urusan pilihan), program/kegiatan/sub kegiatan dan rencana pembiayaan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan agar Pemerintah daerah Kabupaten Bartim lebih maksimal dalam penanganan Covid-19 dengan cara transparan dalam penggunaan anggara Covid-19 yang berfokus kepada masyarakat.

“Harapan DPRD kepada Pemerintah bisa terbuka terhadap DPRD agar bisa mencari solusi dan masukan-masukan agar dimasa pandemi Covid-19 ini semuanya bisa berjalan dengan baik dan terselesaikan dengan baik juga yang intinya untuk masyarakat secara umum,” pungkasnya. (YCP/BRP/Red).

Pos terkait