DPRD Murung Raya Setujui Raperda RPJMD 2025 – 2029

Juru Bicara Tim Panja DPRD Murung Raya Bebie S Sos SH MM M AP Saat Menyampaikan LAporan Hasil KErja Tim Panja Dalam Pembahasan Raperda RPJMD 2025 - 2029 dalam Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang II, Kamis (24/6). Foto : brp9

PURUK CAHU – DPRD Murung Raya setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Menengah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 usulan pemerintah daerah. 

Persetujuan yang langsung dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Murung Raya tersebut merupakan salah satu agenda Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang II Tahun 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi SE SH MH yang didampingi Wakil Ketua II Likon serta dihadiri langsung Bupati Murung Raya Heriyus SE bersama unsur Forkopimda dan seluruh jajaran Kepala OPD setempat, Kamis (24/7) siang. 

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bebie S Sos SE SH MM M AP selaku juru bicara Tim Panitia Kerja (Panja.red) DPRD Murung Raya dalam penyampaian laporan hasil kerja tim, menyetujui usulan pemerintah daerah tentang Raperda RPJMD 2025 – 2029 tersebut, namun dengan beberapa catatan penting yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. 

“Kita (DPRD) menyetujui Raperda RPJMD 2025 – 2029 dengan beberapa catatan yang sebelumnya telah melewati proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Bebie. 

Bebie secara singkat menuturkan bahwa RPJMD usulan pemda tersebut menggambarkan secara sistematis rencana pembangunan dalam 5 tahun yang akan datang sangat berpihak kepada masyarakat serta tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Murung Raya. 

“Tentunya hal ini menjadi pedoman bersama baik DPRD, Pemda Murung Raya selaku Eksekutif, Yudikatif dan terpenting seluruh masyarakat guna mendukung, mengawal serta mensukseskan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan,” tuturnya. 

“Sehingga berdasarkan hasil kerja Tim Panja DPRD, catatan penting guna mendukung berjalannya proses pelaksanaan pembangunan yang harapannya sesuai dengan target yang telah dirumuskan dalam RPJMD ini adalah pentingnya tersedianya basis data yang valid serta update berkala, pelaksanaan pembangunan baik fisik dan non fisik dilakukan merata di 10 wilayah kecamatan, terpenting terwujudnya peningkatan PAD kita sehingga proyeksi APBD dari 3,1 triliun hingga 3,5 triliun dapat dicapai hingga tahun 2029,” tegasnya. 

Sementara Ketua DPRD Rumiadi sebelum menutup rapat paripurna tersebut mengungkapkan pondasi awal proses pembanguan di Murung Raya telah dipersiapkan dengan baik dan kokoh. 

“Kesepakatan ini merupakan cerminan kolaborasi serta sinergisitas serta komitmen pihak eksekutif maupun legislatif menuju MURA HEBAT Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan tercapainya MURA EMAS 2030,” pungkasnya. (red/brp9) 

Pos terkait