DPRD Sepakat Untuk Mengembalikan Jadwal Pasar di Bartim Seperti Semula

BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – DRPD sepakat perubahan jadwal hari pasar yang berada di kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, yakni Pasar Ampah Kecamatan Dusun Tengah dan pengelolaan Pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang menjadi pasar harian perlu dikaji dan dikembalikan seperti semula.

Hal tersebut dibahas pada rapat yang digelar DRPD dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bartim dengan melibatkan tokoh masyarakat beserta para pedagang pasar. Kamis (20/01/2022).

Bacaan Lainnya

Pada rapat tersebut telah mendapat kesimpulan dari masukan dan saran yang dibahas bersama kepada pihak-pihak terkait, sehingga dari kesepakatan bersama pihak DPRD meminta Pemkab Bartim mempertimbangkan kebijakan tersebut yang tertuang dalam surat himbauan untuk merubah hari pasar.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio,S.Pd.I mengatakan bahwa sesuai dengan permintaan masyarakat yang berkaitan dengan perubahan hari pasar maka dilakukan rapat kerja untuk menerima para pedagang dari segala keluh kesah permasalahan yang terjadi sampai dengan historis di sampaikan kepada pemerintah daerah.

“Pada intinya semua perwakilan masyarakat meminta agar jangan dilanjutkan untuk perubahan hari pasar, karena sejauh ini uji coba yang beberapa kali ini sudah menimbulkan dampak buat masyarakat,” ucap Nursulistio kepada awak media usai rapat.

Artinya dari DPRD sudah menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan, meminta agar perubahan hari pasar tidak dilanjutkan. “Tapi kami juga tetap meminta kepada Pemerintah daerah agar tetap menata dan mengelola dari fasilitas, infrastruktur termasuk juga kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli di pasar,” lanjutnya.

Menindaklanjuti permintaan masyarakat bahwa pihak DPRD menolak himbauan tersebut karena mendengar dari penjelasan-penjelasan respon pihak para pedagang cukup logis dan benar-benar terjadi di lapangan.

“Jadi kami meminta agar mungkin saat ini belum bisa perubahan hari pasar yang belum sesuai dengan momen yang tepat buat masyarakat. Jadi mungkin di kemudian hari silahkan di evaluasi atau dikordinasikan kembali oleh pemerintah,” ungkap Nursulistio.

Politisi dari Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa sesuai dengan permintaan dari para pedagang langsung Sebagian besar masyarakat agar ini dipending, jangan dilanjutkan untuk menghindari hal-hal yang dapat bergejolak di masyarakat.

“Tentu saja bila dilanjutkan ini banyak sekali dampak yang terjadi, jika berubah pasar karena antara Senin sampai dengan Jumat para pedagang itu tidak mempunyai hari-hari pasar. Kemudian berkaitan dengan ekonomi masyarakat biasanya masyarakat di hari Kamis para petani sudah menjual hasil produksinya yang buruh meminta upahnya agar hari jumat bisa ke pasar, itu diantara dampak yang terjadi belum lagi yang lainnya,” jelas Nursulistio.

Dirinya menambahkan bahwa DPRD sepakat agar pemkab Bartim tidak melanjuti kebijakan tersebut mengingat dari dampak tersebut banyak yang berubah sehingga Pemerintah perlu persiapan yang luar biasa dan perlu diselesaikan begitupun dengan proses-proses adat istiadat yang perlu di jaga dan di lestarikan.

“Saya kira kalau untuk meningkatkan PAD sebenarnya itu pengolahan itu sendiri yang perlu kita jaga, juga termasuk kemacetan. Mau dirubah hari apapun jika pedagang berjualan di pinggir jalan di trotoar jalan saya kira masih tetap macet, oleh sebab itu menurut hemat kami, artinya Pemerintah daerah lebih menata dulu kawasan pasarnya baru meminta pedagang untuk masuk agar bisa mendapatkan PAD,” jelasnya.

Diteruskan Nursulistio, menurutnya kalau sudah terkelola PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa masuk, namun kalau merubah hari pasar, tidak mengelola tempat-tempat tersebut belum tentu menghasilkan PAD.

Sebagai pimpinan secara umum melalui lembaga pihaknya berharap kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban keamanan dan kenyamanan, hindari tindakan-tindakan yang mungkin tidak diperlukan yang bisa merugikan semua. Dan berkaitan dengan perubahan hari pasar, pihaknya siap membantu jika ada hal-hal yang masih dikeluhkan oleh masyarakat, ketidakpuasan ataupun permintaan untuk disampaikan kepada pihak Pemerintah, DPRD siap mendampingi, mempertemukan dan menyampaikan.

“Jadi mohon dengan sangat agar bisa seperti ini di masa-masa sulit yang baru pulih dari pandemi, baru mau bangkit lagi, jadi ketertiban dan kenyamanan harus sama-sama kita jaga. Jika ada hal-hal berikutnya yang perlu disampaikan kami siap untuk mengawal, menyampaikan dan membicarakannya dengan Pemerintah daerah.

Sementara, Sekretaris daerah kabupaten Bartim, Panahah Moetar, pada kesempatannya menyampaikan bahwa pihaknya selaku eksekutif, Pemkab Bartim melakukan perubahan jadwal Pasar tersebut dalam sebuah kajian atau uji coba yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat secara khusus para pedagang.

“Saya kira dengan berbagai macam pertimbangan akan lebih efektif dan mungkin memiliki tingkat nilai ekonomi secara tidak langsung dan itu arah ke depannya,” ucap Panahan.

Dirinya juga menegaskan bahwa pelaksanaan tersebut adalah sebuah uji coba dan akan menjadi evaluasi yang dimulai dari bulan Januari sampai bulan Maret 2022 kemudian menjadi bahan pertimbangan Apakah hal tersebut efektif.

“Disisi lain Pemerintah kabupaten Barito Timur akan berusaha memaksimalkan fasilitas dari aset-aset kita sehingga bisa betul-betul operasional,” jelas Panahan.

Adapun sebelumnya diruang rapat, perwakilan dari para pedagang, Hj. Erpan menyampaikan permohonan kepada pihak Pemkab untuk lebih mengerti apa yang dirasakan para pedagang dengan perubahan jadwal tersebut, dirinya meminta agar imbauan tersebut tidak lagi diterapkan dan menyesuaikan kembali seperti sebelumnya. (BRP/Red)

Pos terkait