DPRD Bartim Laksanakan RDPU Tanggapi Permintaan Warga Terkait Tapal Batas Desa Tangkan dan Bentot

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah fasilitasi permintaan warga dengan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama pihak PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) dan bahas tapal batas Desa Tangkan Kecamatan Awang dan Desa Bentot Kecamatan Patangkap Tutui, Senin (09/10/2023).

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler, Wakil Ketua II, Depe dan 4 orang anggota DPRD lainnya, nampak hadir Asisten I Setda, Camat, Kades, Manajemen PT. KSL serta warga lainnya.

Bacaan Lainnya

Pantauan saat RDPU masing-masing pihak menyampaikan pendapat dan keinginan, serta diskusi yang cukup panjang.

Ketua DPRD, Nursulistio usai memimpin RDPU saat diwawancarai wartawan menjelaskan bahwa warga meminta 100 meter kiri kanan jalan dilepaskan agar dijadikan kawasan pemukiman.

“Tadi disampaikan PT KSL areal tersebut masuk HGU, memang tidak mereka tanami namun masuk HGU, tapi warga meminta itu untuk dilepaskan”, jelas Sulistio.

Kemudian yang kedua tentang tata batas desa Tangkan dan Bentot, saya kira ini internal pemerintahan, jadi tidak berkaitan dengan perusahaan atau investor, tambahnya.

“Berkaitan dengan ini kami sudah sampaikan ke para penyelenggara pemerintahan desa, terutama tadi Kades Tangkan dan BPD nya, jika memang ada silakan dipersiapkan dokumennya nanti dibicarakan dengan bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, untuk sama-sama diselesaikan,” ujar Nursulistio memberi saran.

Pos terkait