Dilanjutkan Nursulistio, kemudian ada juga tadi warga yang menyampaikan bahwa mereka merasa tidak menjual tanah, tetapi faktanya itu ditanami dan dikelola dan oleh perusahaan, nah ini juga kita tanggapi, tetapi tentu harus dilengkapi dengan data pendukung.
“Silakan diinventarisir data dan dokumennya dipersiapkan, nanti minta bantu ke Kades atau Camat bersama-sama dengan pemerintah kabupaten atau nanti bisa langsung ke perusahaan, untuk mengkonfirmasi bahwa tanah tersebut tidak pernah dijual kenapa ditanam dan sebagainya,” jelasnya.
Itu nanti bisa kita menyandingkan dokumen, dasar perusahaan juga apa, kalau memang punya masyarakat ada data dan dokumennya.
“DPRD sudah memfasilitasi, silakan nanti berdiskusi dan berdialog tentunya dengan data dan dokumen, tinggal bagaimana nanti kelanjutannya ini harus ditanggapi dengan baik supaya tidak terjadi gejolak seperti di daerah lain,” ucapnya.
Dirinya berharap semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas, kerukunan, kenyamanan dan para investor juga harus merespon cepat, kalau tidak direspon walaupun masalahnya kecil, nanti bisa kemana-mana dan harapan kita para investor bisa merespon dengan cepat sehingga situasi tetap aman dan masyarakat juga bisa merasa nyaman.