baritorayapost.com, BARITO TIMUR — Politisi dari Partai Hati nurani rakyat (Hanura) sampaikan 8 poin penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2029.
Reni Sugiarti, S.Pd., M.M., selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur turut bersuara pada Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris sekaligus juru bicara Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD), Reni Sugiarti, S.Pd., M.M., menyampaikan pemandangan umum fraksi yang dipimpinnya.
Dihadapan pimpinan rapat, Reni penyampaian pandangan umum dengan mengucapkan terima atas waktu yang diberikan serta kepada seluruh anggota Fraksi PSRD atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk menjadi juru bicara.
Secara umum, Fraksi PSRD menyatakan dukungan terhadap pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Fraksi ini menekankan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD memerlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif agar program strategis daerah dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal penting dalam transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kompas utama bagi pembangunan Barito Timur lima tahun ke depan,” ucap Reni.
Fraksi PSRD juga menyampaikan sejumlah masukan strategis terhadap substansi Raperda RPJMD, antara lain:
- Menekankan bahwa arah pembangunan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
- Meminta perencanaan pendidikan yang proporsional, termasuk peningkatan kualitas guru, perbaikan fasilitas pendidikan, serta pengembangan pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
- Menyarankan agar investasi diarahkan ke sektor unggulan lokal seperti pertanian, pariwisata, energi terbarukan, dan industri pengolahan, dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kearifan lokal.
- Mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan RPJMD, serta anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Mengajak seluruh pihak untuk melakukan pembahasan Raperda secara maksimal demi menghasilkan kebijakan yang benar-benar membela kepentingan rakyat.
- Menyerukan penyusunan RPJMD secara representatif dengan menghimpun aspirasi masyarakat, serta mengoptimalkan pembiayaan dari sumber non-APBD seperti CSR, skema kemitraan, dan sumber sah lainnya.
- Meminta adanya evaluasi terhadap capaian pembangunan sebelumnya sebagai tolok ukur keberhasilan ke depan.
- Mendorong penyusunan program unggulan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk bantuan modal UMKM serta penyediaan fasilitas pelatihan dan riset.
- Mendesak percepatan penanganan sampah, peningkatan investasi yang akurat, dan mekanisme pengaduan publik yang efektif.
Sebagai penutup, Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi menyatakan menerima pengajuan Raperda RPJMD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
“Fraksi PSRD siap mendukung proses pembahasan Raperda ini demi terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (BRP)