baritorayapost.com, PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Dugan mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau agar merealisasikan hak dan kewajibannya, salah satunya menyalurkan program Corporate Social Responsibility atau CSR kepada masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan.
Hal itu kata Dugan sebagai bentuk komitmen perusahaan hadir ditengah masyarakat.
“Program CSR ini wajib disalurkan oleh perusahaan, khususnya kepada masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan, ” kata Dugan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu juga mengatakan, apapun bentuk bantuan program CSR sangat membantu masyarakat, khususnya di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda sekarang ini. Misalnya, kata Dugan program CSR dalam bentuk sembako.
“Bantuan ini akan sangat membantu dan bermanfaat bagi penerimanya, khususnya dalam pemulihan ekonomi warga di tengah pandemi, ” ucapnya.
Dalam penyalurannya, Politikus PDIP Kabupaten Pulang Pisau ini mengingatkan kepada perusahaan agar berkoordinasi dengan pemerintah desa sehingga bantuan yang disalurkan kepada warga tepat sasaran.
“Saya juga berharap, bantuan CSR yang akan disalurkan itu agar dikoordinasikan dengan pemerintah desa supaya bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan membantu warga, khususnya warga kurang mampu, ” pungkasnya. (BS)