Dua Fraksi Pertanyakan Langkah Eksekutif Barsel Terkait Dugaan Sanksi Pemotongan DAU

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Diduga akibat dari informasi terlambatnya pelaksanaan refocusing anggaran dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuat dua fraksi mempertanyakan langkah eksekutif setempat kedepannya, terkait dugaan diberikannya sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat.

Dua dari lima fraksi yang tergabung di DPRD Barsel yang mempertanyakan perihal tersebut adalah, Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) dan fraksi Nasional Demokrat Pembangunan Berkarya (NPB) saat penyampaian pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barsel Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Diduga akibat dari adanya keterlambatan pelaksanaan refocusing anggaran tersebut, sebagaimana instruksi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMKRI) Nomor 17 Tahun 2021, Kabupaten Barsel dikenakan sanksinya pemotongan DAU,” ucap Haji Raden Sudarto S.H yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barsel dari Fraksi PDI-P ini, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Jumat, (09/07/2021) lalu di Buntok.

Tidak sampai di situ saja, pihaknya mempertanyakan terkait tindaklanjut dari rekomendasi Pansus LKPj mengenai audit Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh di Buntok yang dinilai pelaksanaannya diduga tidak seusai standar operasional prosedur (SOP) itu.

Pasalnya, perihal itu terlihat dari angka peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2020 mengalami penurunan dibanding PAD Tahun 2019 lalu. Sehingga dari dasar itulah yang menyebabkan pihaknya  mempertanyakan terkait perihal tersebut.

“Oleh sebab itu fraksi PDI-P mempertanyakan mengenai langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh eksekutif terkait penurunan PAD itu,” ujar pria yang akrab disapa Haji Alex ini.

Sedangkan Fraksi NPB, juga mempertanyakan perihal tindaklanjut dari rekomendasi Pansus LPKj kepada Pemkab setempat, terkait tentang audit BPK-RI terhadap utang piutang di RSUD Jaraga Sasameh di Buntok. Walau pun pada akhirnya pihak legislatif setempat menerima Ranperda LKPj Bupati Barsel itu. (Amr/Red/BRP).

Pos terkait