Kuala Kapuas, Baritorayapost – Dalam rangka menggali referensi berkaitan dengan mekanisme Penggantian Antar Waktu atau (PAW) anggota legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Rabu, 2 Februari 2022.
Kunker tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD HSU, Faturahim bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III, diterima oleh Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan Wahyu S.K didampingi beberapa staff.
Faturahim mengungkapkan tujuan kunjungan yakni dengan adanya rencana PAW dari fraksi Golkar DPRD HSU yang seyogyanya akan jadwalkan di akhir Februari 2022.
“Karena tujuan itu, kami melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Kapuas untuk mendapatkan penjelasan atau referensi paling tidak mendapatkan perbandingan bagaimana sistem yang dilaksanakan,” ujar Faturahim kepada awak media.
Ia juga menyampaikan terimakasih nya kepada DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menerima kunjungan kerja dengan baik, sehingga bisa mendapatkan informasi-informasi.
“Hasil sementara dapat diperoleh dari sekretariat bahwa sistem di sini disampaikan kepada partai pengunduran diri dan partai akan menyurati dewan. Jadi dewan nanti akan memberitahukan ke KPU untuk menentukan penggantinya itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan Wahyu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas silaturahmi yang terjalin sebagai sesama lembaga legislatif dan akan menyampaikan informasi-informasi yang diperlukan.
“Semoga informasi-informasi ini dapat bermanfaat, diharapkan juga dengan kunjungan ini bisa meningkatkan jalinan tali silaturahmi,” pungkasnya. (Rah/Red/BRP)