baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Guna percepatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Paripurna IX Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 pada Kamis (31/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nursulistio didampingi Wakil Ketua II, Eskop tersebut mengangkat agenda penyampaian laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Usai melaksanakan rapat, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat terkait penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
“APBD perubahannya sudah rampung semua, sudah selesai semua dan setelah rapat ini selesai maka DPRD secara kelembagaan akan menyampaikan berita acara persetujuan bersama dan juga surat keputusan DPRD berkaitan dengan raperda APBD perubahan tahun anggaran 2025 kepada pihak eksekutif,” ucapnya.
Guna percepatan, Nursulistio meminta pihak eksekutif segera melengkapi dokumen dan meminta evaluasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah agar segera bisa diselesaikan.
“Setelah dapat evaluasi kita akan pelajari kembali tahapannya, setelah itu jika tidak ada masalah dan sudah sesuai maka kita dapat meregister dan bisa kita posting menjadi APBD perubahan,” jelasnya.
Politisi dari Partai berlambang pohon Beringin ini juga berharap semua cepat terlaksana mengingat banyak yang harus dikerjakan karena bisa menghambat kegiatan di OPD masing-masing maupun kegiatan yang bersifat pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.
“Kita memiliki waktu yang relatif masih cukup untuk pemeliharaan, peningkatan fasilitas publik, misalnya jalan, jembatan dan lain-lainnya bisa tercapai dan tidak terbentur waktu dan lain-lain,” tuturnya.
Nursulistio juga menargetkan untuk segera diselesaikan dan berharap pihak eksekutif sudah menyampaikan ke Gubernur dan biasanya evaluasi kerja selama 14 hari paling lama.
“Kemarin semua OPD sudah melakukan penyesuaian, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Tapi tentu secara proporsional melihat agenda kegiatan dan juga ketersediaan keuangan kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Nursulistio, ini kan perubahan, kemarin kita efisiensi kemudian ada istilah relaksasi, kemudian ada target yang tidak tercapai atau yang harus disesuaikan karena tidak mungkin dilaksanakan atau harus ditambah, nah di perubahan ini sudah kita bicarakan secara penuh dan hampir semua OPD melakukan penyesuaian walaupun tidak terlalu signifikan.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Misnohartaku menjelaskan bahwa ada peningkatan APBD dari tahun sebelumnya yang dapat digunakan untuk menunjang peningkatan pembangunan, pendidikan dan kesehatan.
“Secara keseluruhan memang proporsional, tapi jumlahnya di perubahan ini APBD kita menjadi 1,4 triliun. Anggaran untuk pembangunan infrastruktur normal karena ada persentase nya,” jelas Misnohartaku.
Sedangkan bidang pendidikan minimal 20% alokasi APBD dan bidang kesehatan minimal 10%, lanjut Misnohartaku menjelaskan.
“Harapan kita masing-masing OPD bisa melakukan langkah-langkah strategis untuk percepatan ketika nanti sudah disahkan, kemudian percepatan dapat direalisasikan agar anggaran itu bisa dimanfaatkan cepat untuk masyarakat,” harap Misnohartaku.
Sebelumnya rapat kerja pembahasan bersama telah dilaksanakan, dan turut dihadiri oleh pimpinan DPRD, para wakil ketua, anggota gabungan komisi, badan anggaran, tim ahli fraksi DPRD, serta jajaran Pemerintah Daerah mulai dari Pj Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala Bapplitbangda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, hingga seluruh Kepala SKPD se-Kabupaten Barito Timur. (BRP)