Heriyus M Yoseph Dorong Pemdes Laksanakan Metode Padat Karya Tunai sebagai Ketahanan Ekomoni Masyarakat Desa

Heriyus M Yoseph, SE
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Heriyus M Yoseph SE (HMY) (kemeja biru muda) saat hadiri undangan acara adat Dayak Siang masyarakat di Desa Tahujan Ontu Kecamatan Tanah Siang Selatan, Sabtu (13/8/2022). Foto: BRP.

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Heriyus M Yoseph, SE (HMY) mendorong seluruh pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk melaksanakan metode padat karya tunai dalam kegiatan pembangunan fisik desa.

Hal ini menurutnya sesuai dengan Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang panduan prioritas penggunaan dana desa, dan fokus utama prioritas penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2020 mengacu kepada kondisi Pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Padat karya tunai dan penanganan Covid-19 merupakan upaya pemerintah pusat untuk mengatasi dua persoalan yaitu kesehatan dan ekonomi masyarakat di desa,” kata Heriyus saat di bincangi wartawan usai menghadiri undangan kegiatan adat warga di Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Sabtu (13/8/2022).

Sehingga menurutnya hal ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait khususnya pemerintah desa, karena dengan pelaksanaan padat karya tunai tujuannya untuk memberikan data tahan ekonomi perdesaan atas dampak dan gejolak global dari Pandemi Covid-19.

“Dengan pemerintah desa menerapkan padat karya tunai ini memberikan dampak peningkatan daya beli masyarakat desa, upah kerjanya harus diberikan per hari sehingga setiap harinya ada peredaran uang di desa, data beli meningkat tentu memberikan daya tahan ekonomi untuk desa,” ujar Politisi Partai PDI-Perjuangan ini lagi.

Legislator ini juga berharap untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang merupakan upaya pemulihan dampak covid-19 yang sampai saat ini telah memasuki tahap penyaluran ke tiga tahun anggaran 2022, dapat segera di tuntaskan oleh seluruh pemerintah desa.

“Penyaluran BLT DD ini kita ketahui kan wajib lebih dahulu di salurkan ke masyarakat desa, harapan kita jangan sampai terjadi proses penyaluran yang di tunda-tunda untuk masyarakat,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait