Ini Kata Dr Doni, Wajib Setiap OPD Harus Evaluasi Faktor Penghambat Target PAD Kabupaten Murung Raya

Pelantikan PAW DPRD Mura
Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP.,MSI saat pelantikan dan pengambilan sumpah / janji Bebie, S.Sos., SH.,MM pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Murung Raya untuk sisa masa jabatan 2019 - 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (17/5/2022). Foto: Yudhi.

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni, SP.,M.SI mendorong sekaligus mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengemban tugas target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2022 ini wajib melakukan evaluasi faktor faktor penghambat tercapainya target PAD tersebut.

“Temukan faktor penghambat penerimaan PAD, kemudian tentukan strategi yang akan diambil untuk mengatasi hambatan tersebut. Sehingga hasil pencapaian target PAD selanjutnya akan lebih maksimal dan mampu melebihi target,” kata Doni, Jumat (27/5/2022).

Bacaan Lainnya

Namun Ketua DPRD Mura juga mengapresiasi capaian PAD TA 2021 lalu yang mencapai angka 142 persen. “Ini merupakan kerja tim dari seluruh jajaran, totalitas mencapai target PAD yang sudah ditentukan,” ungkapnya lagi.

Perdie menegaskan bahwa dari hasil capaian target PAD ini merupakan salah satu faktor penunjang berjalannya proses pembangunan dapat dipantau dari capaian target PAD tersebut.

“Dengan bersama masyarakat yang taat dan patuh membayar pajak, tentunya pembangunan di daerah kita akan semakin maju,” pungkasnya. (adr/red/BRP).

Pos terkait