Jaring Aspirasi Anggota DPRD Provinsi Kalteng Komisi IV Turun Gunung Ke GBA

Buntok, Baritorayapost – Mengapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan Reses, hal itu dilakukan lantaran kegiatan observasi langsung. Semua itu sebagaimana fungsi dan roh wakil rakyat yang dituntut untuk menjalankan fungsi kontrolnya dan menampung serta menyampaikan aspirasi masyarakat dalam mengartikulasikan penyerapan aspirasi masyarakat di suatu daerah.

Karena apa ? Kegiatan Reses sebenarnya tidak hanya bersifat politis, mengingat wakil rakyat lebih kepada penjaringan aspirasi. Hal inilah konsekuensi yang dijalankan oleh wakil rakyat. Sebab, wakil rakyat diamanatkan dari konstituennya. Pasalnya, tersirat aspirasi mereka tertampung yang nantinya dijembatani oleh wakil rakyat serta disampaikan kepada pihak berkepentingan yang membuat kebijakan, sehingga apa yang menjadi aspirasi wakil rakyat diharapkan bisa terwujud.

Bacaan Lainnya

Hal inilah yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Achmad Rasyid turun gunung di Daerah Pemilihan (Dapil) IV fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Senin, (07/03/2022) di Tabak Kanilan yang melaksanakan Reses perseorangan.

Reses perseorangan Anggota DPRD Provinsi Kalteng ini dijelaskan dia, Masa Persidangan Tahap satu (1) pada 2022 di Kecamatan GBA. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah jaring aspirasi DPRD Provinsi Kalteng untuk mendengar, menampung aspirasi dari masyarakat.

“Ini yang secara rutin dilakukan sebagai wakil rakyat dalam mencanangkan  program-rogram pembangunan dan potensi-potensi alam yang nantinya akan di masukan dalam draf pembahasan  persidangan di DPRD Provinsi nantinya,” kata pria yang akrab disapa H. Rasid di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini.

Ketika media ini menanyakan apa saja yang menjadi prioritas masyarakat yang disampaikan ke dirinya, dijawab dia, Reses perseorangan kali ini banyak aspirasi masyarakat yang di kemukakan oleh kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait masalah ketenagakerjaan.

“Hal ini untuk memberdayakan sumber daya lokal dan masalah kontaminasi lingkungan. Mengingat banyaknya perusahaan-perusahaan yang beroperasi melakukan kegiatan usaha dalam pertambangan serta sektor perkebunan, seperti sawit dan batubara,” ucapnya.

“Aspirasi-aspirasi seperti itu mereka suarakan sesuatu hal yang wajar, mengingat hak dari masyarakat sudah jelas tertuang baik dalam peraturan perundang undangan dan peraturan lain nya,” ucap tambahnya lagi saat diwawancarai dalam pelaksanaan Reses di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan GBA Kabupaten Barsel.

Selain itu, aspirasi masyarakat yang disampaikan ke dirinya yang diusulkan dalam kegiatan kali ini adalah infrastuktur, perkebunan, peternakan dan prasarana-prasarana yang lain juga tidak kalah penting pula mendominasi dalam topik dialog tadi. Tidak sampai disitu saja, ketika ditanyakan media ini terkait masalah ketenagakerjaan, dijawab dirinya, di Kecamatan GBA ada banyak perusahaan, seperti batubara dan perkebunan sawit.

Dalam dialog tadi, masyarakat menuntut agar mereka tidak dijadikan sebagai penonton dengan adanya kehadiran investor dimaksud tersebut. Dengan tujuan lanjut dia, agar tuntutan mereka diakomodir sesuai dengan aturan yang berlaku. “70 persen sumberdaya lokal, 30 persen non lokal dalam perekrutan tenaga kerja,” demikian pungkasnya.

Sekedar informasi, dalam kegiatan Reses perseorangan Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng H Achmad Rasyid yang ditemani Anggota DPRD Provinsi Suwandi dihadiri oleh Camat GBA Yust Ellgoland, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Barsel Edi Suharto Ssos dan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang mewakili se Kecamatan GBA. (BRP).

Pos terkait