Kepala Desa wajib dukung RPJMD kabupaten

Rahmanto Muhidin
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, SHI.,MH saat bersama warga (Foto: IST)

Murung Raya, Baritorayapost – Setiap Kepala Desa (Kades) yang saat ini menjabat dapat mendukung dan terus bersinergi dalam mensukseskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Murung Raya (Mura) khususnya program percepatan pembangunan di Desa dan membuka keterisolasian.

“Dengan adanya dukungan melalui peran setiap kepala desa nantinya bisa menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang baik, sehingga semua yang ingin dicapai bisa selalu seiring dan sejalan,” Rahmanto Muhidin Wakil Ketua II DPRD Mura, Rabu (30/3/2022).

Bacaan Lainnya

Lagislator PKB Mura ini memberikan saran agar dalam penyelenggaraan pemerintah desa dilakukannya evaluasi disetiap tahun, baik untuk kinerja aparat desa dan juga mekanisme pembangunan yang ada.

Sebab, evaluasi secara efektif dan berkelanjutan, diharapkan dapat menjadi perbaikan atau perubahan pada seluruh sektor level pemerintahan desa dan pembangunan serta fungsi kemasyarakatan.

“Dengan adanya evaluasi itulah, maka akan diketahui secara jelas, apakah semua program pemerintah desa sudah berhasil dilaksanakan atau sebaliknya,” pungkasnya. (yud/BRP)

Pos terkait