Ketua DPD PAN Bartim Ini Harapkan Pihak Terkait Cepat Respon Perbaikan Lampu PJU yang Rusak

Secara umum, di Indonesia tenaga listrik disediakan oleh PLN maka pemungutan Pajak Penerangan Jalan dilakukan oleh PLN berdasarkan jumlah rekening listrik yang dibayarkan oleh pelanggan PLN.

Hal itu dilakukan mengingat fungsi utama lampu penerangan jalan umum adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Dan itu tentunya ada keterlibatan Pemda melalui Dinas Perumahan dan Permukiman mempunyai tugas membantu melaksanakan urusan Pemerintahan dalam bidang Perumahan, Permukiman, Pertamanan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta kegiatan Kesekretariatan yang menjadi kewenangan Daerah.

Bacaan Lainnya

Sekarang, tiada salahnya kita mencermati berbagai fakta atau fenomena seputar PJU di sejumlah lokasi. Tentu saja fakta ini sebagai bahan penanggulangan dan pencarian solusi secara kritis faktual, demi kelancaran aktifitas masyarakat dengan adanya PJU, sehingga kesejahteraan rakyat melalui pelayanan listrik tercapai.

“Kita ketahui ada beberapa titik pada fasilitas umum yang minim penerangan namun belum diperbaiki. Akibatnya, bila malam hari tiba, kota nampak gelap. Padahal PPJ dari sejumlah pajak daerah lainnya, meraup pendapatan yang cukup besar,” jelas Fedryck.

Pos terkait