baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Bambang Irawan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan periode 2024 – 2029, telah resmi dilantik. Pelantikan diselenggarakan di ruang rapat paripurna setempat, Jalan S. Parman, Palangka Raya pada Rabu (28/08/2024).
Saat dibincangi awak media Bambang mengatakan “Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga, teman-teman, Ormas-Ormas dan Paguyuban-Paguyuban, serta masyarakat dan berbagai pihak atas support dukungannya kepada saya, sehingga bisa duduk sebagai seorang legislator,” Ucapnya.
Bambang yang juga merupakan Ketua DPP Forum Pemuda Dayak (Fordayak) tersebut melanjutkanlanjutkan, dengan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2019 – 2024, tentunya merupakan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat, sehingga nantinya akan menjalan tugas dan fungsinya sebagai legislator.
Bambang juga menyampaikan meksipun telah menjadi anggota DPRD Kalteng, ia tetap akan aktif sebagai Ketua Ormas. Ia menilai bahwa dirinya tidak akan berubah, hanya menggunakan istilah “beda kamar” dan tetap terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Bambang,ketika ditanya jika bisa memilih komisi mana yang akan ia tempati, ia berharap ditempatkan di komisi II yang berkaitan dengan perekonomian dan sumber daya alam.
Karena ia menilai sebagai anggota DPRD Kalteng, sebagai bagian dari fungsinya yakni pengawasan ia berharap dapat mengawasi bagaimana investasi yang dilakukan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS).
“Kita berharap peran PBS-PBS tersebut harus sesuai dengan aturan, dimana hak dan kewajiban harus sesuai dengan aturan,” ujar Bambang yang juga merupakan pembinaan Forum Kebangsaan Ormas dan Paguyuban Kalteng tersebut,ungkapnya
Dia berharap kedepannya dapat memastikan bagaimana peran dari PBS-PBS di Kalteng, berjalan sesuai dengan aturan. Serta apa yang menjadi hak dari masyarakat harus dijalankan dan dilaksanakan. (Lusy).