Ketua DPRD Tegaskan Hasil Musrenbang Dapil III Agar Direalisasikan

Kuala Kapuas, baritorayapost – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah S.Hut menegaskan, hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di setiap tingkat kecamatan pada Daerah Pemilihan (Dapil) III agar dapat direalisasikan meski secara bertahap.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan Musrenbang meliputi Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Kecamatan Timpah, Kecamatan Pasak Talawang, dan Kecamatan Mandau Talawang.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah mengikuti Musrenbang Dapil III, tidak hanya sekedar kegiatan seremonial dalam menyusun program pembangunan tahunan. Hasil-hasil Musrenbang agar dapat direalisasikan walaupun secara bertahap dan harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas kedepannya,” kata Ardiansah, kepada awak media Rabu (23/2/2022).

Politisi Partai Golkar ini juga meminta hasil Musrenbang kecamatan di Dapil III diprioritaskan karena Musrenbang memiliki peranan yang sangat penting dalam merencanakan pembangunan di daerah. Ia menilai, terkadang masih saja kerap terjadi ketidaksesuaian dengan apa yang diperoleh dalam Musrenbang.

“Kami meminta hasil Musrenbang kecamatan di Dapil III diprioritaskan, dan jangan terjadi seperti Musrenbang sebelumya yang mana tidak ada satupun hasil Musrenbang dilaksanakan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, masyarakat khususnya di Dapil III sangat membutuhkan antara lain bidang infrastruktur jalan dan jembatan, sarana telekomunikasi, serta jaringan listrik.

Ia menjelaskan, pada Kecamatan Kapuas Tengah, sangat dibutuhkan ruas jalan Sei Hanyu-Mandau Talawang dan Sei Hanyu-Pasak Talawang agar akses dapat terbuka.

Kemudian, lanjutnya, Sei Pari menghubungkan lima desa yang saat ini akses jalan susah, antara lain Tumbang Puroh, Katanjung, Mampir Jaya, Barunang II dan Guring Tampang.

“Kami akan terus mengawalnya, dan tentu untuk diperhatikan agar terealisasi, karena untuk kepentingan masyarakat disana,” pungkasnya. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait