Ketua Komisi III DPRD Mura: Tingkatkan Kesadaran Membuang Sampah Pada Tempatnya

Ahmad Tafruji
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Tafruji (Foto: Yudhi For BRP).

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Tafruji meminta kepada masyarakat untuk tingkatkan kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Hal ini disampaikannya memperhatikan semakin bertambahnya wilayah pemukiman masyarakat khususnya di Kota Puruk Cahu saat ini. Berbagai dampak akan muncul terkait peningkatan tersebut, salah satunya kebersihan lingkungan dan menurutnya perlu adanya kerja sama dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tentang sampah, masih belum terkelola dengan baik di lingkungan masyarakat. Masih harus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, dan memang kita akui bahwa kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah masih rendah,” kata Tafruji, Selasa (31/5/2022).

Politisi PAN ini menjelaskan, bahwa pemerintah telah membuat sejumlah aturan tentang pengelolaan sampah, agar khususnya Kota Puruk Cahu dapat terlihat bersih.

“Seperti Peraturan Daerah nomor 18 tahun 2004, tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, dan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah,” jelasnya lagi.

“Kita ketahui bersama, perda sampah sudah ada dan telah diterapkan, tinggal bagaimana pelaksanaan peraturan tersebut di lapangan. Tentunya kesadaran dari masyarakat itu sendiri sangat penting, terutama kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tandasnya. (Red/BRP)

Pos terkait