Komisi II DPRD Mura: Peran Penting Perangkat Desa Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Murung Raya, Baritorayapost – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Heriyus, SE mendorong serta mengingatkan peran penting tugas perangkat desa dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini di sampaikan Heriyus, SE yang didampingi Bebie, S.Sos.,SH.,MM politisi PDIP dan Mariyanto dari PPP kepada seluruh peserta uji tertulis calon perangkat desa tahun 2022 untuk wilayah Kecamatan Tanah Siang yang di selenggarakan di Gedung Olahraga dan Seni (GORSENI) Kelurahan Saripoi yang bersamaan dengan kegiatan Reses Daerah Pemilihan (Dapil Murung Raya II) pada, Senin (23/5/2022).

Bacaan Lainnya

“Kita berharap dengan adanya uji tertulis ini peran penting perangkat desa ini dapat meningkatkan kinerja dari pemerintah desa dalam pelayanan dan pembangunan khususnya dari sisi administrasi dalam pengelolaan ADD dan DD,” kata legislator asal Partai PDIP ini.

Uji tertulis yang di gelar oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama pemerintah kecamatan setempat ini di harapkan dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas yang siap menjadi pelayan membantu kinerja kepala desa.

“Peningkatan pelayanan di setiap desa nanti dapat di rasakan oleh masyarakat dengan adanya keberadaan perangkat desa ini,” tandasnya.

Pelaksanaan uji tertulis di Kecamatan Tanah Siang ini di ikuti sebanyak 49 orang untuk penempatan di Desa Osom Tompok, Olong Balo, Tokung, Olung Soloi, dan Desa Saruhung. Setiap desa akan mendapatkan kuota 4 hingga 5 orang perangkat desa.(BRP).

Pos terkait