Komisi III DPRD Barsel Minta Dinkes Mampu Membangun Penyamaan Persepsi Standar Pelayanan Publik

Buntok, Baritorayapost – Pihak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan  (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mampu membangun penyamaan persepsi yang sama di intern, terkait standar pelayanan kesehatan publik di seluruh tingkatan.

Semua itu bertujuan, agar pelayanan kesehatan kepada publik dapat terpenuhi dan semakin hari semakin membaik. Khususnya di Kabupaten yang berjuluk “Dahani Dahanai Tuntung Tulus” ini.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Barsel H Zainal Khairuddin, kepada awak media, Jumat (11/03/2022) di Buntok.

“Itu semua stakeholder penyelenggara pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten hingga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkup Barsel harus juga memiliki penyamaan standar pelayanan kesehatan,” ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barsel ini.

Standar pelayanan kesehatan masyarakat yang dimaksudkan dia itu, bagi masyarakat atau warga yang tidak mampu.

“Khususnya untuk warga-warga yang notabenenya tidak mampu, tidak ada BPJS, hingga tidak ada KTP atau sejenisnya,” demikian pungkas Zainal Khairuddin. (BRP).

Pos terkait