KPU Gumas Ajukan Anggaran Rp33,6 Miliar ke DPRD

BARITORAYAPOST.COM ( Kuala Kurun) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas menyerahkan rencana anggaran biaya (RAB) ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Gumas Stevenson mengatakan, sebenarnya penyerahan RAB yang dilakukaN agar pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gumas dan DPRD dapat mempersiapkan anggaran itu kedepannya.

Bacaan Lainnya

“Yang kami lakukan itu adalah menyerahkan RAB ke pihak DPRD. Sehingga mereka pun ada ruang menganggarkan terkait anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2014 nanti,” kata Stevenson, Selasa (31/8).

Anggaran yang diajukan itu, kata Stevenson, berupa nilai yang diajukan senilai Rp.33.634.125.050,00. Yang mana, itu berupa sandingan RAB pada pemilihan Bupati di tahun anggaran 2024 dan pengajuan itu sesuai peruntukannya seperti logistik, honorarium dan lainnya.

“Rinciannya, honorarium pemilihan Rp.13.815 miliar, keuangan umum dan logistik Rp.3.884 miliar, teknis dan partisipasi masyarakat Rp.5.327 miliar, Hukum Rp 1.851 miliar, program dan data Rp 574 juta, Badan AD HOC Rp.4.674 miliar, dan anggaran covid-19 Rp.3.506 miliar,” jelas dia. [*/Red/BRP]

Pos terkait