Peringati HUT RI, Pemasangan Bendera Harus Sesuai Arahan Pemerintah

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) –  Mendekati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76, masyarakat diminta lakukan pemasangan bendera merah putih secara serentak sesuai dengan arahan pemerintah.

Perihal ini dilakukan, agar masyarakat secara serentak ikut berpartisipasi di momen HUT RI ke 76 itu. Sekaligus bermanfaat juga untuk meningkatkan rasa patriotisme terhadap negara.

Bacaan Lainnya

“Pemasangan bendera dan dekorasi sesuai arahan dari Pemerintah yang terus menerus diingatkan dari berbagai instansi lainnya untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurul Hikmah, Sabtu, (07/08/2021) kepada awak media di Buntok.

“Pemasangan bendera secara serentak itu, ketika memasuki Bulan Agustus, hingga memasuki momen puncak perayaan HUT RI ke 76 pada Tanggal 17 Agustus. Dan pemasangan bendera itu terus dilakukan hingga akhir Bulan Agustus di Tahun 2021,” katanya lagi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barsel ini mengutarakan, meski saat ini masih dalam pandemik Covid-19, semangat 17 Agustus harus terus bergelora di setiap sanubari kita sebagai anak bangsa.

Menunjukan bentuk rasa patriotisme kita sebagai anak bangsa tersebut, lanjut dia, kita semua harus berpartisipasi. Dengan cara memasang bendera dan umbul-umbul di depan rumah maupun toko untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan kemerdekaan RI.

“Namun, ketika merayakan momen HUT RI ke 76 nanti, hendaknya kita semua tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah,” demikian pungkasnya. (Amr/Red/BRP).

Pos terkait