Buntok, Baritorayapost – Perlunya standar pelayanan kesehatan lantaran tidak semua masyarakat di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) tergolong masyarakat yang mampu.
Pasalnya, tidak semua masyarakat yang ada di Kabupaten Barsel memiliki kartu pengenal identitas.
“Berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, ketika mereka masyarakat memerlukan pelayanan publik baru menyadari pentingnya KTP itu guna membuat Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” beber Ketua Komisi III DPRD Barsel, Kalimantan Tengah, H. Zainal Khairuddin Jumat (11/03/2022) di Buntok.
Oleh sebab itu lanjut dia, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat harus memiliki penyamaan persepsi standar pelayanan kesehatan masyarakat dari tingkat kabupaten hingga tingkat struktur bawahnya.
“Agar pelayanan kesehatan publik atau masyarakat semakin hari semakin membaik,” katanya.
Artinya sambung dia, masyarakat kita ini secara faktual memang penduduk kita, akan tetapi secara adminitrasi tidak.
“Namun, bukan berarti mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan publik karena merekalah yang menjadi objek pelayanan tersebut,” demikian pungkasnya. (BRP).