Rapat Koordinasi Antara DPRD dan Pemkab Barsel Digelar

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Rapat koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemerintah kabupaten setempat digelar.

Dalam rapat koordinasi ini telah disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

Bacaan Lainnya

Adapun rapat koordinasi tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Barsel. Agenda rapat ini masuk dalam prioritas legislasi pada 2021. 

Saat ditemui awak media, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel Hermanes mengatakan, berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng dan surat dari Bupati Barsel, Pemkab diminta untuk segera membentuk Perda tentang Prokes itu.

“Karena ini belum masuk prioritas Bapemperda, maka dari itu Bupati memohon agar ini bisa dipercepat. Berkaitan dengan itu, maka dilaksanakan rapat koordinasi antara Bapemperda dengan pemerintah daerah ini,” jelasnya Selasa (14/09/2021).

Selain itu, sambung politisi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Barsel ini, hasil rapat pun disepakati Ranperda boleh dimasukkan dalam Bapemperda untuk segera disampaikan oleh Bupati. 

Menyikapi perihal tersebut, pihak Bapemperda sendiri sangat mendukung upaya itu, karena dinilai sangat penting Apalagi lanjut dia, saat ini pandemik Covid-19 belum juga berakhir.

Dengan adanya Perda itu, pihaknya berharap, penegakkan hukum bagi setiap orang yang melanggar aturan mengenai Prokes bisa diterapkan. Pastinya sambung dia, tetap dalam kategori yang manusiawi.

“Tentu. Kita tetap berharap pandemik Covid-19 di Barsel cepat berakhir,” demikian pungkas Hermanes. (Amr/Red/BRP).

Pos terkait