BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Raperda Rancangan APBD Tahun 2022 Kabupaten Gunung Mas menyetujui sebesar Rp1,021 Triliun.
“Banggar dan anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta kepala perangkat daerah maupun pejabat eselon, telah membahas hal itu beberapa waktu lalu,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Binartha saat rapat paripurna, Rabu, 17 November 2021.
Dari hasil pembahasan, telah disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan terkait Raperda Rancangan APBD tahun anggaran 2022.
Ia menuturkan, yang disepakati antara lain Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.021.691.813.000,-.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp81.435.080.000,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp913.899.771.000,- dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp26.356.962.000,-.
“Kemudian untuk Belanja Daerah sebesar Rp1.104.902.308.619,- dan surplus atau defisit sebesar Rp83.210.495.619,-,” paparnya. (*/Red/BRP)