Seluruh Fraksi DPRD Barsel Sepakati Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

baritorayapost.com, BUNTOK – Seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyatakan sepakat untuk menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan pembahasan.

Kesepakatan terungkap dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (21/7/25) saat masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Barsel yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-23.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, pendapat resmi disampaikan oleh juru bicara masing-masing, yaitu Nurul Hikmah dari Badan Anggaran, Mastini RL dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Rida Sri Ahlina dari Fraksi PAN, dan Muhammad Ridwan dari Fraksi NasDem.

“Fraksi-fraksi menyatakan sepakat untuk menerima dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Nurul Hikmah mewakili Badan Anggaran.

Atas sikap itu, pihak Pemkab Barsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran, usulan, serta masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan, baik menyangkut aspek teknis penyusunan maupun substansi Ranperda.

Ranperda ini, dikatakan akan segera dibahas lebih lanjut dalam pembicaraan tingkat selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan tata tertib sebagaimana yang berlaku di lembaga DPRD.

Di kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah juga menyampaikan sedang melakukan penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan Barang dan Jasa serta Standar Biaya Tahun 2025 melalui Rancangan Peraturan Bupati.

Penyesuaian ini dilaksanakan dengan mengacu pada dicabutnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan diberlakukannya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Standar Harga Satuan Regional.

“Adapun ranperbup tersebut saat ini sedang dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Rahmat Nuryadin, selaku perwakilan Pemkab. (BRP)

Pos terkait