BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) –Sembilan partai politik (Parpol) yang ada di Gunung Mas mendapat bantuan keuangan. Parpol yanng mendapat bantuan adalah partai yang ikuti kontes di pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga ikut pada pemilihan calon anggota dewan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di 2018 dan 2019. Maka parpol tersebut berhak mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas.
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar mengatakan, pihaknya sangat terimakasih apa yang telah diberikan Pemkab. Yaitu bantuan keuangan ke parpol.
“Kami sampaikan banyak terimakasih, memang tidak hanya sekali ini diserahkan bantuan keuangan untuk parpol. Namun, saya akui baru pertama kalinya menerima secara simbolis seperti ini,” ucap Akerman Sahidar, Selasa (24/8).
Bantuan dana tersebut merupakan bantuan dana bagi partai politik. Tujuannya adalah, agar dimanfaatkan untuk pendidikan politik. (*/Red/BRP)