Sosialisasikan Penarikan Produk Makanan Kemasyarakat

Ahmad Tafruji, SP
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Ahmad Tafruji, SP

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Ahmad Tafruji, SP meminta pihak Dinas Kesehatan bersama dinas teknis lainnya untuk sosialisasikan penarikan produk makanan Kinder dari pasaran.

Seperti dikutip dari laman detikfinance.com, Senin (18/4/2022) lalu bahwa pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sementara Produk Kinder Joy dari peredaran. Dengan alasan karena BPOM ingin melakukan pengecekan terhadap dugaan adanya bakteri Salmonella di produk tersebut.

Bacaan Lainnya

“Informasi ini sangat minim di ketahui oleh masyarakat, jadi perlu adanya koordinasi antar dinas terkait untuk segera mensosialisasikan tentang penarikan produk ini dari peredaran kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Legislator asal Partai PAN ini saat di hubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa (14/6/2022).

Wakil rakyat Ini berharap jangan sampai masyarakat yang tidak mengetahui ini, kemudian membeli dan di konsumsi,” ungkapnya.

Tafruji juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Murung Raya untuk tidak sembarangan membeli produk di pasaran.

“Saat membeli produk yang ada di pasaran, jangan sampai kita tidak melihat tanggal kadaluarsanya. Layak di konsumsi atau tidak, karena jika tidak teliti akan berdampak buruk bagi kita sebagai konsumen karena kemasan bisa saja baik namun sudah tidak layak di konsumsi,” bebernya lagi.

Pengawasan dan monitoring serta sosialisasi menurutnya perlu di tingkatkan lagi oleh pihak terkait, untuk menjamin perlindungan terhadap masyarakat kita selaku konsumen.

“Tingkatkan sosialisasi, monitoring dan evaluasi karena potensi makanan tidak layak konsumsi besar sekali bisa terjadi di wilayah kita,” tegasnya. (yud/BRP)

Pos terkait