BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Batas antar desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih menjadi soal. . Hal tersebut dikarenakan belum adanya penentuan titik koordinat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa mengatasinya dengan mediasi.
“Memang kalau urusan tapal batas antar desa itu, sering kali terjadi di desa. Namun, kami percaya Pemda Gumas bisa mengatasinya dengan cara mediasi saja. Dengan begitu bisa mendapatkan titik temunya,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (16/11).
Ia mengatakan, dulu batas desa bisa ditentukan melalui kompromi batas alam seperti sungai. Namun diera yang semakin maju seperti sekarang ini pola pun beruba sehingga mengharuskan adanya titik koordinat.
“Saya sangat setuju kalau tapal batas itu dilakukan dengan titik koordinat. Sehingga tidak bisa berobah. Kami akui kalau zaman dulu itu biasa terjadi misalnya adanya sungai, adanya kayu dan lain-lain. Namun bisa terjadi perubahan karena alam,” ujarnya. “Karena itu, saat ini harus ditentukan melalui penetuana titik koordinat.” Tegasnya (*/Red/BRP)