Pulang Pisau, Baritorayapost – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di ruas Jalan lintas Tahai Basarang Rei 12 Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 08.30 Wib antara sepeda motor Honda Vario DA 6351 PBG bertabrakan dengan Mobil Toyota Rush warna putih DA 1078 FH yang di kemudikan M Rizki (20), menyebabkan seorang pengendara sepeda motor bernama Aliansyah Meninggal Dunia (MD).
Insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Ruas Jalan lintas Tahai Basarang Rei 12 (Jalan menuju Lokasi Food Estate), Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau itu yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor itu, dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas AKB Waryono melalui release yang dikirim ke WhatsApp, Kamis (31/3/2022).
Waryono sapaan Kasatlantas Polres Pulang Pisau itu menjelaskan kronologis kejadian beawal dari Mobil Toyota Rush Nopol DA 1078 FH yang di kemudikan M Rizki melaju dari arah Tahai menuju Basarang dengan posisi di tengah jalan.
Kemudian, kata Waryono, sepeda motor Honda Vario Nopol DA 6351 PBG yang di kendarai Aliansyah keluar dari pondok ke badan jalan menuju arah Tahai dengan membawa galon air.
” Karena jarak terlalu dekat sehingga terjadilah tabrakan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario bernama Aliansyah Meninggal Dunia (MD) serta kedua kendaraan mengalami kerusakan materil, ” jelas Waryono
Kasatlantas menjelaskan faktor penyebab kecelakaan itu diduga kurang berhati-hati pengemudi mobil Toyota Rush Nopol DA 1078 FH saat mengemudikan kendaraannya.
” Kondisi jalan lurus beraspal, dan terdapat marka jalan garis putus-putus, arus lalin lancar. Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar berhati-hari saat berkendara di jalan raya dengan mentaati tata tertib berlalu lintas, ” tandasnya. (BRP).